Tajukpolitik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, meminta pemerintah angkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik itu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Dede, pemerintah harus perhatikan 3 faktor guru honorer wajib diangkat menjadi ASN dengan segera.
“Komisi X DPR sudah mengawal proses rekrutmen guru PPPK dan penyelesaian permasalahannya melalui Panja pengangkatan honorer menjadi ASN,” tegas Dede, beberapa waktu lalu.
“Kemudian ada Panja Forum PPPK secara berkala Komisi X menjadwalkan rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan pihak terkait seperti Kemenpan RB dan lainnya untuk memantau dan mendapatkan informasi terkait perkembangan guru PPPK ini,” tambahnya.
Dede mengatakan ada 3 faktor yang dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam menempatkan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut dalam penataan manajemen ASN.
Apalagi, kata Dede, selama ini seperti yang sudah kita lihat bahwasanya guru memiliki peran yang sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Selain itu, Dede menjabarkan faktor yang kedua yan patut menjadi pertimbangan bagi pemerintah adalah para guru telah terbukti tulus dan ikhlas mengabdi bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah bidang pendidikan.
“Bagi guru honorer tidak pernah putus selama bertahun-tahun melaksanakan tugas melayani kebutuhan peserta didik dan yang terkahir adalah jasa mereka dalam membangun sumber daya manusia dalam rangka mencerdaskan kehidupan,” jelas Dede.