Minggu, 23 Februari, 2025

Sentil PDIP dan PKS Soal Hak Angket MK, Golkar: Gimik Politik!

Tajukpolitik – Partai Golkar menilai langkah PDIP dan PKS ingin ajukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi (MK) bagian dari gimik politik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Maman menganggap usulan itu juga untuk mendegradasi citra capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Itu adalah bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di parlemen dalam rangka menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya. Ya ini kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik politik,” ujar Maman.

“[Upaya] membangun opini publik untuk mendegradasi image dari Pak Prabowo dan Mas Gibran,” tambah Maman.

Lebih lanjut, Maman tak mempersoalkan bila PDIP dan PKS mengajukan hak angket. Golkar, kata dia, tidak dalam posisi melarang ataupun mendorong PDIP dan PKS untuk mengajukan hak angket.

“Bagi kami itu, kan, hak konsitusi orang, bagi kami kami tidak ada pada posisi yang menghambat juga tidak pada posisi yang mendukung,” tutur Maman.

Maman mengatakan Golkar saat ini hanya fokus memastikan Prabowo-Gibran diketahui masyarakat Indonesia.

“Fokus yang ada pada kami hari ini adalah bagaimana memastikan Pak Prabowo dan Mas Gibran itu langsung masuk ke tiap rumah-rumah masyarakat Indonesia,” tukas Maman.

Untuk diketahui, Anggota DPR RI yang mengaungkan hak angket DPR ke MK ialah Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Junimart memandang hak angket memiliki sifat tak terbatas. Walaupun putusan MK bersifat final dan mengikat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini