Selasa, 4 Februari, 2025

Bantah Adian, Puan Tegaskan Jokowi Tak Pernah Minta Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Tajukpolitik – Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, membantah Adian Napitupulu yang menyebut Jokowi minta masa jabatan presiden 3 periode.

Puan memastikan kalau Presiden Jokowi tak pernah meminta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode,” ujar Puan, Kamis (26/10).

Sesuai dengan konstitusi, kata Puan, presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Jika kemudian ada perpanjangan masa jabatan itu, mekanismenya dari mana? Kemudian seperti apa?” ucap Puan.

“Kan tidak ada mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” tambah dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu menegaskan, Jokowi dan keluarganya sudah mengkhianati PDI Perjuangan.

Menurut Adian, meregangnya hubungan Jokowi dengan PDIP disebabkan oleh hal sederhana yakni, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode.

“Ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian Napitupulu dalam keterangan resminya.

Menurut Adian, PDIP menolak permintaan Jokowi tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. PDIP ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.

“Kemudian ada pihak yang marah, ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” tegas Adian.

“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana saja,” tambahnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini