Tajukpolitik – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak PDIP bersikap terkait Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda. Ia menyoroti dinamika politik yang terjadi di PDIP pasca Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Menurut Huda, semestinya PDIP bersikap atas hal tersebut. Namun Huda tak memerinci sikap seperti apa yang mestinya diambil PDIP.
“Kalau teman-teman di PDI-P begitu saja saya kira menyikapi ini, sampai hari ini semacam ini, saya kira pilpres akan kita lalui ya dengan suasana yang kurang dinamis,” ujar Huda dalam diskusi di DPR bertajuk “Peran DPR Kawal Tahapan Pemilu Usai Pendaftaran Capres”, Kamis (26/10).
Hanya saja, Huda tak menjelaskan lebih detail maksud dari suasana Pilpres yang kurang dinamis tersebut.
Akan tetapi, dia meyakini PDIP bakal mengambil sikap untuk Gibran. Dia pun meminta semua bersabar menunggu keputusan itu hingga masa penetapan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
“Kita tinggal tunggu saja seperti apa nanti. Sehari dua hari ini atau mungkin sampai tanggal 13 November setelah ditetapkan,” imbuhnya.
Ketua Komisi X DPR ini menerangkan, pada intinya semua pihak menginginkan jalannya kontestasi Pilpres dengan dinamis. Meski diakuinya, salah satu calon yang mengikuti kontestasi ini adalah Prabowo Subianto yang beberapa kali sudah mengikuti Pilpres.
Sebelumnya diberitakan, putusan MK beberapa pekan lalu rupanya menyeret nama keluarga Presiden Jokowi dalam isu dinasti politik.
Adapun, putusan MK yang dimaksud merupakan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam putusan ini.
Dari putusan ini, orang yang berusia di bawah 40 tahun boleh menjadi capres-cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.