Tajukpolitik – Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, memberikan sinyal bahwa kemungkinan Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle menteri.
Puan pun menyinggung soal kementerian yang bermasalah dengan hukum. Menurut Ketua DPR RI ini, reshuffle menteri bisa terjadi terhadap pimpinan pada kementerian yang dinilai bermasalah.
“Namun, kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang menjadi permasalahan hukum tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle menteri pada kementerian tersebut,” kata Puan.
akan tetapi, Puan tak menyebut detail kementerian apa yang dimaksudnya. Meski begitu, Puan menegaskan urusan reshuffle merupakan hak yang hanya dimiliki Jokowi. Dia mengatakan urusan menteri merupakan kewenangan presiden.
“Itu hak prerogatif presiden kapan dan siapa tentu saja itu wewenang presiden,” tegas Puan.
Sebelumnya, isu Jokowi akan kembali melakukan reshuffle kabinet mencuat. Jokowi pun menjawab isu liar tersebut.
“Denger dari mana?” kata Jokowi saat dimintai konfirmasi soal kabar reshuffle usai acara Istana Berbatik, Jakarta, Minggu (1/10).
Jokowi tidak menjawab secara gamblang terkait kabar reshuffle tersebut.
Diketahui, kementerian yang belakangan diberitakan terkait kasus dugaan korupsi adalaj Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, terkait korupsi di Kemenaker, KPK tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012.
Selain itu, ada juga nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transciever stations (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Isu reshuffle pun semakin berhembus kencang setelah Jokowi melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat di Istana Bogor, Senin (2/10).