Tajukpolitik – Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, mendukung penuh agar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) secepatnya direvisi. Pasalnya UU Nomor 11 Tahun 2008 itu banyak mengandung pasal karet.
Hal itu disampaikan oleh Anies dalam acara ‘Titip Harapan, Milenial Menyampaikan Anies Mengerjakan’, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8).
“Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan,” ujar Anies.
“Banyak dari kita yang mengalami pelayanan-pelayanan publik yang salah, ketika melaporkan justru dilaporkan, ketika cerita ke publik, laporkan,” tambah nya.
“Bukan hanya kepada pemerintah, ada pelayanan misalnya, pelayanan bengkel, ternyata bengkelnya nggak melayani dengan benar, ketika kita menceritakan di sosmed bisa kena nggak itu? Bisa. Itu karet itu, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga,” sambung Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut, Anies menyampaikan pemerintah harus mau menerima kritikan. Menurutnya, selama dalam pemerintahan tidak bisa memilih ingin kritik yang bagus atau jelek.
“Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik. Kritik itu ada yang dilakukan nyaman di kuping, ada kata-kata yang tidak nyaman di kuping, dan selama berada di pemerintahan, itu tidak penting yang soal nyaman di kuping atau tidak,” jelas Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menilai apapun yang dikatakan masyarakat ialah hak untuk menyampaikan pikiran.
“Saya juga nggak pernah menuntut siapapun, paadahal kalau liat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja,” ungkap Anies.
Untuk diketahui, sejatinya telah ada keinginan dari DPR RI dan pemerintah untuk revisi UU ITE. Hanya saja, sampai saat ini proses tersebut belum selesai.