Tajukpolitik – Managing Director of Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, menyebut upaya pemerintahan Jokowi berantas korupsi tidak membuahkan hasil alias stagnan.
Umam mengatakan hal tersebut berdasarkan data dari indeks presepsi korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 yang masih berada di angka 34 poin.
“Angka 34 ini adalah angka yang sama di 2014. Artinya bahwa kembali ke nol,” ujar Managing Director of Paramadina Public Policy Institute Ahmad Khoirul Umam dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Ahmad mengatakan Presiden Jokowi memulai pemerintahannya dengan IPK 34 pada 2014. Sayangnya, IPK Indonesia stagnan setelah Kepala Negara ketujuh itu memimpin sembilan tahun.
“Perjalanan kita mengalami situasi kembali ke diagram yang sama,” papar Umam.
Ahmad menyebut harus ada perubahan signifikan dalam rangka memerangi korupsi. Ketidakseriusan menangani praktik rasuah akan berdampak buruk pada kemajuan bangsa.
“Demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai sebuah pemilu (pemilihan umum), tapi butuh penegakan hukum,” tegas dia.
Ahmad menilai upaya mewujudkan demokrasi yang sehat bukan perkara mudah. Dia berkaca pada kasus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan tahapan Pemilu 2024Â ditunda. Meskipun, belakangan putusan itu dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Padahal (hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) yurisdiksinya bukan di situ, wilayah kehakiman bukan di situ, tapi muncul (putusan). Aneh bin ajaib,” ungkap Umam.