TajukPolitik – Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat, Rizki Natakusumah mendesak pemerintah untuk memberi penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik terkait dugaan kebocoran 34 juta data paspor.
Rizki mengatakan, pemerintah perlu menyelesaikan kasus ini agar citra Indonesia tidak semakin buruk dalam hal keamanan siber.
“Kami berharap kasus ini segera diselesaikan dan pemerintah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat agar masalah ini tidak memperburuk citra Indonesia dalam hal keamanan siber,” ujar Rizki, Kamis (6/7).
“Yang sangat menyedihkan dari kasus yang baru-baru ini terjadi adalah lembaga publik yang kecolongan,” lanjutnya.
Politisi muda Demokrat ini menjelaskan, data pribadi masyarakat Indonesia yang dikelola dalam bentuk paspor sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Jika benar data paspor milik masyarakat bocor, maka ini menjadi contoh buruk bagi pengendali dan pengelola data pribadi dari kalangan non-publik.
Rizki lantas mengungkit keberhasilan pemerintah dan DPR yang telah membuat UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) pada Oktober 2022 lalu.
Menurutnya, UU ini memberikan dasar hukum kepada tindakan-tindakan yang diperlukan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi ancaman keamanan data pribadi, termasuk peretasan yang kerap dilakukan Bjorka.
Rizki menekankan pemerintah sudah tak punya alasan lagi untuk tidak menyelesaikan kasus peretasan.
“Artinya, sekarang ini pemerintah sudah tidak memiliki alasan untuk tidak dapat menyelesaikan permasalahan hacking dan jual-beli data pribadi ilegal dengan dalih ketiadaan dasar hukum,” imbuh Rizki.
Sebelumnya, dugaan kebocoran dan jual beli data paspor diungkap oleh akun Twitter @secgron pada Rabu (5/7/2023).
Data yang dibocorkan antara lain meliputi nomor paspor, nama, tanggal berlaku, tanggal lahir, jenis kelamin, dan lainnya.
“Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan” tulis akun @secgron.
Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI selama ini ngapain aja ya?” tulis akun tersebut.
Menurut dia, dalam portal itu, pelaku memberikan 1 juta data sebagai sampel.
Pihak penjual data tersebut yang tertera nama Bjorka, mengklaim mengumpulkan 34,9 juta data paspor WNI yang ukurannya sekitar 4 GB dalam kondisi terkompres.
Data dalam format CSV itu dijual 10.000 dollar Amerika Serikat.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong buka suara terkait 34 juta data paspor yang diduga bocor.
Dia mengatakan, tim yang terdiri dari Kominfo, BSSN, dan Imigrasi masih menyelidiki hal ini.
“Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar,” ujarnya, Rabu (5/7) malam.