Jumat, 22 November, 2024

Setuju Penambahan Dana Desa, Demokrat Minta Anggaran Sesuaikan Jumlah Penduduk

TajukPolitik – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Khaeron sepakat dengan usulan penambahan dana desa.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Namun, Herman meminta agar besaran dana tersebut dibedakan sesuai wilayah dan jumlah masyarakat tiap desa.

“Saya kira ini juga perlu dirasionalisasi lah, kalau desanya penduduknya lebih kecil ya anggaran menyesuaikan. Kalau lebih besar ya anggarannya besar, kan enggak bisa dipukul rata,” ujar Herman, Jumat (30/6).

Selain itu, ia juga memberi catatan bahwa yang terpenting bukan sekedar menambah anggaran secara signifikan.

Dalam rapat Baleg DPR RI, Selasa (27/6/2023) diusulkan dana desa ditambah menjadi Rp 2 miliar dari sebelumnya Rp 1 miliar.

Dalam pandangan Herman, jika nantinya usulan itu diakomodir dalam UU Desa yang baru, maka pemerintah harus berkomitmen untuk mengoptimalkan kucuran dana tersebut benar-benar sampai ke desa dan masyarakat.

“Jangan sampai dipatok tinggi-tinggi, tapi realisasinya tidak optimal,” ucap dia.

Terakhir, ia menganggap bahwa penambahan dana desa memang diperlukan untuk semakin mewujudkan pemerataan pembangunan.

Sehingga, masyarakat desa bisa hidup mandiri dengan sumber dayanya sendiri.

“Desa bisa menjadi pusat pembangunan dan perekonomiannya tumbuh,” imbuhnya.

Sementara itu Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun di APBN.

Usulan itu disepakati mayoritas fraksi untuk masuk naskah revisi UU Desa sebelum kemudian nantinya akan dibahas bersama pemerintah.

“Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya, Pak ya?” Ujar Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat di kompleks parlemen, Senin (3/7).

Dia menerangkan bahwa dana yang diterima desa dari transfer dana desa kini berada di angka Rp1 miliar. Dengan usulan kenaikan itu, dana desa nantinya bisa naik hingga Rp2 miliar.

Kalau kita naikkan menjadi 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp2 miliar itu, itu tercapai,” ucap politikus Partai Golkar itu.

Dalam rapat, selain Gerindra, usulan tersebut disepakati oleh Fraksi Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan, Fraksi PDIP Mengusulkan kenaikan hanya di angka 15 persen. Kemudian PKB mengusulkan naik hingga 30 persen. Sementara, wakil NasDem absen dalam rapat.

Anggota Panja RUU Desa dari Fraksi PKB, Abdul Wahid mengusulkan agar kenaikan dana desa naik hingga 30 persen. Menurut dia, angka tersebut sesuai untuk mendorong kemandirian dana fisal desa.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini