Selasa, 17 Juni, 2025

Dukung MK Putuskan Pemilu Terbuka, Eks KPU: Sistem Tertutup Merusak Tatanan Pemilu

Tajukpolitik – Komisioner KPU RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan pemilu sistem proporsional tertutup karena merusak tatanan pemilu.

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi rencana MK akan mengetok putusan terkait sistem pemilu pada Kamis (15/6) besok.

“Apresiasi MK memutus besok. Diperlukan untuk kepastian hukum. Untuk substansi saya berharap MK tidak mengabulkan permohonan, karena dapat menjadi perusak tatanan pemilu dan demokrasi saat ini yang sudah pas dan sedang berjalan,” ujar Hadar Nafis kepada wartawan, Rabu (14/6).

“Sistem pemilu aspek sensitif dan selalu bias politik, MK artinya berpolitik,” lanjutnya.

Hadar menjelaskan bahwa konstitusi tidak mengatur sistem pemilu kecuali untuk pilpres. Menurutnya, yang ada yakni terkait dengan lembaga penyelenggara dan nilai penyelenggaraannya.

“Konstitusi tidak mengatur sistem pemilu, kecuali hanya untuk pemilu Presiden dan wakil presiden. Untuk untuk pemilihan yang lain, tidak ada. Yang ada terkait dengan lembaga penyelenggara (komisi pemilihan umum) dan nilai penyelenggaraannya (luber jurdil). Jadi tidak unsur konstitusionalitas untuk sistem pemilu anggota legislatif,” jelas Hadar.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ini juga berharap MK mengambil sikap konsisten di pengujian lain. Untuk itu, ia tidak mau merusak tatanan pemilu karena MK memutuskan sistem proporsional tertutup.

“Jadi sudah seharusnya MK mengambil sikap konsisten terhadap berbagai aspek serupa dalam beberapa pengujian lain, sebagai satu kewenangan pembuat UU (open legal policy),” tegas Hadar.

Selain itu, lanjut Hadar, MK juga perlu memperhatikan aspirasi masyarakat. Pemilu yang telah dilaksanakan belakangan juga mestinya menjadi preferensi MK dalam menentukan hasil putusan.

“MK perlu juga memperhatikan aspek aspirasi atau keinginan masyarakat, bahwa berbagai survei publik dan praktik yang telah dilakukan beberapa pemilu belakangan bahwa preferensi masyarakat lebih banyak memilih caleg langsung dari pada parpol (tanda gambar parpol),” tutur Hadar.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini