Senin, 10 Maret, 2025

Khilaf Hukum Siswa, Guru Honorer Terancam Penjara, 10 Tahun Mengabdi Gaji Rp500 Ribu

Tajuk Politik – Malang nian nasib Sularno, guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Setelah sepuluh tahun mengabdi, gajinya hanya Rp500 ribu per bulan. Kini Sularno bahkan terancam dipenjara karena khilaf menghukum siswanya.

Sularno tidak menyangka tindakannya menghukum murid-muridnya akan berujung pada tindak pidana. Padahal, ia berpikir bahwa tindakannya hanya untuk mengajarkan murid-muridnya disiplin, dan mau mengaku kesalahan.

“Saya tidak menyangka sama sekali, akan jadi begini karena tidak ada niat saya sedikit pun untuk sengaja menghukum,” ujarnya, Selasa (5/4/2023).

Sularno mengaku sudah memohon maaf kepada keluarga siswa, bahkan permintaan maafnya disampaikan langsung kepada siswanya. Bahkan, ia mengaku sudah beberapa kali meminta maaf.

“Mulai pak Camat langsung, pak Waka Polsek juga sudah bantu juga minta maaf tapi ditolak, terakhir sama pak ketua PGRI masih juga (tidak dimaafkan),” ujarnya.

Saat ini Sularno hanya bisa berharap Majelis Hakim memberikan putusan seadil-adilnya, dan dirinya akan berusaha menerimanya dengan ikhlas.

Selama ini Sularmo mengajar hanya digaji Rp 500 ribu perbulan dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal dana BOS turun. Dia mengabdi sebagai seorang guru olahraga sejak 2013 silam. Untuk menambah pendapatan, sepulang mengajar, Sularmo bekerja serabutan.

Sularno hidup di desa dan mempunyai tanggungan dua orang anak dan istri, ia sendiri mangaku bingung bila nanti Majelis Hakim benar-benar memvonisnya satu tahun penjara.

Kepala Sekolah SD Negeri Sungai Naik, Kurnai menyampaikan sejak mengajar di sekolah tersebut, Sularmo tidak pernah bermasalah dengan guru lain atau pun muridnya.

Kurnai berharap agar Sularmo divonis bebas. Bahkan hampir semua murid di sekolahnya ingin Sularmo mendapat vonis bebas.

“Karena tadi 70 murid Sularmo itu nulis surat kepada ketua pengadilan negeri agar Sularmo ini bebas,” ungkapnya.

Nasib Sularno lantas menggerakan solidaritas ratusan guru di Musi Rawas. Mereka menyatakan dukungan, dan mengelar aksi ‘Save Sularmo’ di PN Lubuk Linggau.

Sementara, Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim menyebut tuntutan para guru telah disampaikan kepada majelis hakim dan pihak PN Lubuklinggau.

“Pak Sularno tidak berniat menyakiti tapi sekedar mendidik, dengan segala pertimbangan kami tadi sangat berharap agar dibebaskan dan memberikan keadilan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Raslim juga menyebut kasus yang menimpa Sularmo menjadi kekhawatiran guru-guru yang lain.

“Dengan kejadian ini guru sekarang khawatir jangan-jangan kejadian serupa lagi akan dilaporkan, akan dikriminalisasi jadi khawatir, semoga itu jadi tolak ukur majelis hakim,” ujarnya

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini