TajukPolitik – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, mengkritik Kementerian Sosial (Kemensos) karena mencabut izin operasional yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bukhori menilai Kemensos bersikap terlalu jauh dan tergesa-gesa mencabut izin lembaga kemanusiaan tersebut.
Adapun yayasan kemanusiaan ACT sempat menuai polemik. Hal ini diduga ada penyelewengan dana donasi masyarakat demi kepentingan pribadi para petinggi lembaga filantropi tersebut.
“Sepatutnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum terbitnya hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal,” kata Bukhori dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKSI ini mengatakan, keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT patut diakui memiliki kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial, ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya. Hal ini juga beririsan dengan tugas negara.
“Pemerintah, dalam hal ini Kemensos, tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat. Keberadaan lembaga ini semestinya dipandang sebagai mitra strategis yang perlu dijaga dan dibina sebab terbukti memiliki andil positif dalam membantu tugas negara menyelesaikan isu kemanusiaan,” jelasnya.
Karena itu Bukhori ini menekankan, diperlukan cara pandang yang jernih dan penyikapan yang proporsional dalam melihat kasus yang menimpa ACT.
“Jika ada oknum dari lembaga tersebut yang dinilai melakukan kesalahan, maka yang diperlukan adalah penyikapan yang proporsional, bukan dipukul rata apalagi sampai diseret ke ranah politik. Janganlah kita seolah hendak memburu tikus di lumbung padi, tetapi lumbung itu justru kita bakar,” ungkapnya.