Senin, 3 Februari, 2025

Mensos Risma Angkat Napi Korupsi Jadi Stafsus, Netizen: Dih Kayak Nggak Ada Orang Lain yang Lebih Kompeten

TajukPolitik – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) bikin heboh karena dikabarkan mengangkat eks napi korupsi menjadi staf khusus (Stafsus) mantan Bupati Purbalingga Tasdi yang merupakan mantan napi koruptor.

Tasdi mengungkapkan, dirinya ditugaskan membantu Risma dalam penanganan masalah sosial. Di antaranya, membantu Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, pada 5 Juni 2018, Bupati Purbalingga Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap mega proyek Islamic Center Purbalingga. Sehari setelah penetapan tersangka itu, Tasdi dipecat dari PDI Perjuangan. Karier politik Tasdi pun mandek.

Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Vonis hakim tersebut lebih rendah satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memintanya dihukum 8 tahun.
Dalam vonisnya, Tasdi juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun, terhitung setelah selesai menjalani masa pidana.

Di jagat maya, netizen mempertanyakan alasan Risma mengangkat mantan napi korupsi menjadi stafsus.

Akun @yuksemangatkuy mengatakan, pengangkatan Tasdi telah melukai hati rakyat yang selama ini harus sibuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar kerja. Uniknya, untuk posisi stafsus menteri tidak diperlukan SKCK.

“Sedangkan di sini aja kalau mau ngelamar kerja kudu SKCK,” ujarnya.

Nada protes juga dilontarkan @matsodor. Kata dia, untuk menjadi ASN rendahan saja harus mengurus SKCK. Sementara untuk menjadi staf khusus, bupati, dan komisaris BUMN tanpa SKCK.

“Yang lucunya, mau jadi notaris bukan masuk ASN, diwajibkan urus SKCK, tes narkoba, tes psikologi di RS besar,” katanya

“Maksud Mensos Risma gimana sich, mau menghina nalar publik angkat koruptor (Tasdi, mantan Bupati Purbalingga) jadi Staf Khusus? Atau apa gegara satu partai PDIP,” kata @BosPurwa.

Akun @arumsukmawan mendesak Risma segera menjelaskan alasan mengapa harus mengangkat Tasdi yang notabene eks napi korupsi menjadi stafsus. Dia bilang, apa Indonesia sudah tidak ada orang pintar dan bersih.

“Dih kayak nggak ada orang lain yang lebih kompeten? @KemensosRI coba bikin aturan orang yang pernah terlibat kasus korupsi tidak berhak lagi bekerja di lembaga pemerintah cc pak @mohmahfudmd,” tutur @SiMaauung.

Akun @kertonaja mengatakan, diangkatnya Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma bertolak belakang dengan seruan memberantas korupsi. Kata dia, klaim korupsi sebagai extraordinary crime menjadi omong kosong.

“Bingung saya. Status bebas bersyarat kok bisa jadi pejabat lagi. Mimpi mau memberantas korupsi? Omong kosong,” katanya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini